Just another free Blogger theme

Blogroll

Senin, 03 Oktober 2022

 



Radin Inten II adalah pahlawan nasional kebanggaan masyarakat Lampung yang gigih melawan Belanda di usia yang sangat belia. Dalam beberapa catatan sejarah disebutkan bahwa Radin Inten II mulai melakukan perlawanan mengusir Belanda sesaat setelah dinobatkan sebagai Ratu Negara Ratu di Lampung. Saat dinobatkan menjadi ratu, Radin Inten II masih berusia 16 tahun. Catatan sejarah menyebutkan penobatan itu terjadi tahun 1850.

Asal dan Silsilah Radin Inten II Radin Inten II merupakan anak dari Radin Inten Kesuma atau Radin Imba II. Radin Inten II mewarisi darah kebangsawanan dari sang ayah. Kakeknya adalah Radin Inten I. Silsilah keluarganya ini cukup dekat dengan silsilah Kerajaan Banten. Dalam beberapa catatan disebutkan, silsilah Radin Inten II ini bersambung hingga Fatahillah. Diketahui, Fatahillah juga seorang pejuang yang berhasil mengusir Portugis dari Sunda Kelapa pada tahun 1527. Keberhasilan itu membuat Fatahillah mengubah nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta. Nama ini diambil dari bahasa Arab, yaitu Fathan Mubina, yang artinya kemenangan yang nyata.

Radin Inten II lahir di desa Kuripan pada tahun 1834. Daerah kelahirannya itu kini dikenal sebagai wilayah Provinsi Lampung. Namun Radin Inten II lahir dan tumbuh besar tanpa mengenal sosok sang ayah. Pasalnya, pada tahun 1834, tahun kelahirannya itu, sang ayah ditangkap Belanda dan dibuang ke Pulau Timor. Ayah Radin Inten II yaitu Radin Imba II ditangkap Belanda karena melakukan perlawanan. Dia memimpin perlawanan bersenjata untuk menolak kehadiran Belanda di bumi Lampung. Maka dapat dipahami bahwa Radin Inten II mewarisi darah perjuangan dari sang ayah.

Pada saat Radin Imba II ditangkap dan dibuang, sang istri yang bernama Ratu Mas dalam keadaan mengandung Radin Inten II. Saat itu, Ratu Mas tidak ikut ditangkap dan dibuang oleh Belanda. Setelah Radin Imba II sebagai ratu tidak ada, maka pemerintahan Keratuan Lampung dijalankan oleh Dewan Perwalian, di bawah kontrol Belanda. Beberapa waktu kemudian Ratu Mas melahirkan bayi laki-laki yang sehat dan lincah. Lahir di lingkungan istana dan berstatus sebagai pewaris tahta membuat Radin Inten II tumbuh menjadi sosok yang cerdas

Pada usia 16 tahun, Radin Inten II pun dinobatkan sebagai ratu dengan gelar Radin Inten II Gelar Kusuma Ratu. Sejak saat itu, Radin Inten II sudah memberikan sinyal untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Di sisi lain, Belanda juga merasa terancam dengan Radin Inten II. Belanda lantas melakukan politik adu domba di kalangan masyarakat Lampung. Namun kondisi itu tidak membuat Radin Inten II mengurungkan niatnya. Dia tetap menyiapkan pasukan dan dikonsentrasikan di beberapa benteng. Merasa perang tidak bisa dihindarkan, Belanda pun mendatangkan pasukan dari Batavia pada 10 Agustus 1856. Pasukan ini dipimpin oleh Kolonel Welson, dan tiba di dermaga Canti keesokan harinya. Pasukan Welson lantas bergabung dengan pasukan Pangeran Sempurna Jaya Putih. Dia adalah bangsawan Lampung yang membelot dari Radin Inten II dan memilih bergabung dengan Belanda. Kedatangan pasukan Belanda ini segera diketahui oleh pasukan Radin Inten II. Sementara Belanda memberikan ultimatum kepada Radin Inten II untuk menyerahkan diri dalam waktu kurang dari 5 hari. Ultimatum itu tidak digubris oleh Radin Inten II. Hingga Belanda pun mulai melancarkan serangan ke benteng-benteng pasukan Radin Inten II. Namun, Radin Inten II selalu berhasil menghindari serangan terbuka Belanda. Benteng yang diserang pun selalu dalam keadaan kosong


Dalam perlawanan ini, Radin Inten II memilih untuk melakukan perang gerilya. Radin Inten II sadar tidak akan bisa menang jika perang terbuka dengan Belanda yang jumlahnya jauh lebih besar. Hingga bulan Oktober 1856, Belanda belum berhasil menangkap Radin Inten II. Belanda tak kehabisan akal. Sama seperti saat meredam perlawanan yang lain, Belanda selalu menggunakan cara licik dengan menghasut salah seorang prajurit. Siasat licik itu membuahkan hasil. Belanda kemudian mendapat informasi bahwa Radin Inten II ada di bagian utara Lampung, menyeberangi Way Seputih
. (Kompas.com; Malahayati.ac.id; Dinaspariwisata.lampungprov.go.id)

Dalam kesempatan ini, jajaran Pengurus Komunitas Persaudaran Lampung-Jawa SEKELIK SEDULUR mengadakan ziarah dan do’a Bersama di makam Raden Intan II yang terletak di Desa Gedungharta, Kecamatan Penenganan Kabupaten Lampung Selatan. Ziarah dan do’a Bersama ini dimaksudkan dalam rangka mengingat perjuangan serta merawat tradisi turun-temurun yang telah diajarkan para pendahulu.

Pentingnya untuk mengenang jasa dan perjuangan Raden Intan II yang telah diberikan kepada masyarakat Lampung. Diketahui beliau merupakan pahlawan yang berumur masih begitu muda dengan usia 22 tahun rela berkorban melawan penjajah semasa hidupnya. Sebagai masyarakat Lampung pribumi maupun pendatang diharapkan juga dapat meneruskan perjuangan beliau dengan cara merawat tradisi yang telah diajarkan, mengaplikasikan sifat-sifat beliau dengan kehidupan sekarang serta mendoakan semua pahlawan tanah Lampung. Kita ketahui banyak sekali pahlawan dari tanah Lampung diantaranya Radin Inten II, Pangeran Purba Jaya, Pangeran Dalom Merah Dani, Pangeran Maulana Balyan dan masih banyak lagi.



Ziarah dan do’a Bersama yang dilaksanakan komunitas SEKELIK SEDULUR ini merupakan aktualisasi dari kehidupan yang kemudian harus dirawat dan ditradisikan terus menurus sebagai bentuk warisan Pendidikan pada masyarakat Lampung dan kaum muda penerus perjuangan para pahlawan.




Tim Editor : Muhamad Nurul Huda, S.H.

Minggu, 19 Juni 2022

Penulis : Abdul Mukahfi, S.T | Editor : Muhammad Nurul Huda, S.H



Tembang Showalat 'Saben Malam Jumat' adalah salah satu dari banyaknya karya Kanjeng Sunan Kalijaga. Sunan Kalijaga adalah salah satu waliyullah yang terkenal kreatif dalam menciptakan tembang-tembang piwulang (pengajaran) atau pitutur luhur (nasehat bijak). 

Sebagian besar masyarakat lampung mugkin masih belum mengerti akan arti dari tembang tersebut, oleh karena itu berikut adalah lirik tembang Saben Malam Jumat dalam versi Jawa dan Lampung beserta artinya :

Versi Jawa :

Saben malem Jum’at ahli kubur mulih nong omah
(Setiap malam Jum’at ahli kubur kembali ke rumah)

Kanggo njaluk dongo wacan Qur’an najan sak kalimah
(Untuk meminta doa bacaan Qur’an meskipun satu kalimat)

Lamun ora dikirimi banjur bali brebes mili
(Bila tidak dikirimi lantas kembali ke kubur menangis berderai air mata)

Bali nyang kuburan mangku tangan tetangisan
(Kembali ke kuburan berpangku tangan sambil menangin sesenggukan)

صَلِّ وَسَلِّمْ دَائِمًا عَلَى احْمَدَا

صَلِّ وَسَلِّمْ دَائِمًا عَلَى احْمَدَا

وَالْآلِ وَالْأَصْحَابِ مَنْ قَدْ وَحَّدَا

وَالْآلِ وَالْأَصْحَابِ مَنْ قَدْ وَحَّدَا

Sholli wa sallim daa iman alaahmadaa ... 2x

Wal aaali wal ash haabi man qod wahhadaa ... 2x

"Limpahkahlah sholawat dan salam rahmat takdhim kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabatnya, mereka orang-orang ahli tauhid (muslim)".


Kebacut temenan ngger anak turunku
(Sungguh keterlaluan anak keturunanku)

Kowe ora wirang podho mangan tinggalanku
(Kamu tidak malu makan dari peninggalanku)

Lamun aku bisa bali ning ndonyo
(Seandainya aku bisa kembali ke dunia)

Bakal tak ringkesi donyaku sing isih ono
(Akan ku kemasi hartaku yaang masih ada)

Versi Lampung :

Unggal Bingei Jum'at ahli kubur mulang dak nuwo
(Setiap malam Jum’at ahli kubur kembali ke rumah)

Ago kilui du'o anjak Qur'an najin sekalimat.
(Untuk meminta doa bacaan Qur’an meskipun satu kalimat)

Lamun yo mak dikirimei laju mulang tutuk miwang
(Bila tidak dikirimi lantas kembali ke kubur menangis berderai air mata)

Mulang dak kuburan mapah pungew merew miwang
(Kembali ke kuburan berpangku tangan sambil menangin sesenggukan)

صَلِّ وَسَلِّمْ دَائِمًا عَلَى احْمَدَا

صَلِّ وَسَلِّمْ دَائِمًا عَلَى احْمَدَا

وَالْآلِ وَالْأَصْحَابِ مَنْ قَدْ وَحَّدَا

وَالْآلِ وَالْأَصْحَابِ مَنْ قَدْ وَحَّدَا

Sholli wa sallim daa iman alaahmadaa ... 2x

Wal aaali wal ash haabi man qod wahhadaa ... 2x

"Limpahkahlah sholawat dan salam rahmat takdhim kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabatnya, mereka orang-orang ahli tauhid (muslim)".

Sangun bangat temen wei anak appewkew
(Sungguh keterlaluan anak keturunanku)

Metei gelik mak malew gelik mengan anjak nepikkew
(Kamu tidak malu makan dari peninggalanku)

Lamun nyak dapek balik dak dunio
(Seandainya aku bisa kembali ke dunia)

Tattew kukekesei tenepikkew sipagun Makko
(Akan ku kemasi hartaku yaang masih ada)

صَلِّ وَسَلِّمْ دَائِمًا عَلَى احْمَدَا

صَلِّ وَسَلِّمْ دَائِمًا عَلَى احْمَدَا

وَالْآلِ وَالْأَصْحَابِ مَنْ قَدْ وَحَّدَا

وَالْآلِ وَالْأَصْحَابِ مَنْ قَدْ وَحَّدَا

Sholli wa sallim daa iman alaahmadaa ... 2x

Wal aaali wal ash haabi man qod wahhadaa ... 2x

"Limpahkahlah sholawat dan salam rahmat takdhim kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabatnya, mereka orang-orang ahli tauhid (muslim)".




Rabu, 01 Juni 2022

 Silaturahmi dan Halal Bihalal

    Pada tanggal 31 Mei 2022, pukul 19.30 s/d Sekelik Sedelur mengadakan Silaturahmi dan Halal Bihalal 2022 H / 1443 M yang beralokasi Pasar Karang Endah (Pakare) Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam acara tersebut dihadiri oleh KH. Syaiful Arifin Arif Abdullah, Pembina Sekelik Sedulur Sahabat Budi Hadi Yunanto, M.Pd.I, Jajaran kepengurusan Sekelik Sedulur, anggota Sekelik Sedulur se Kabupaten Lampung Tengah, Kawan Musik Lampung tengah (KMLT), Bapak dr. Ardito Wijaya (Wakil Buapti Lampung Tengah), Bapak Akhmad Riyandy (Kabid. Pembedaharaan BPKAD Kab. Lampung Tengah), serta aparatur pemerintah setempat.
Ketua Umum Sekelik Sedulur

    Dalam sambutannya Ketua Sekelik Sedulur mengatakan bahwa "Marilah kita menjaga persaudaraan, menjaga perdamaian dan harapannya kedepan Kabupaten Lampung Tengah dibawah kepemimpinan Bapak H. Musa Ahmad, S.Sos dan Bapak dr. Ardito Wijaya selaku Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Sekelik Sedulur betul-betul mendukung apa yang sudah menjadi perogram-program beliau, minimal kita menjaga diri kita, keluarga kita untuk tetap menjaga segala keamanan dan kenyamanan yang ada di Kabupaten Lampung tengah".

Pembina Sekelik Sedulur

    Lalu dalam sambutan dari Pembina Sekelik Sedulur Sahabat Budi Hadi Yunanto, M.Pd.I, menuturkan "Sekelik Sedulur menjadi bagian yang lebih baik, bagian semakin baik diri kita keluarga kita yang berada di Sekelik Sedulur, serta mendukung penuh kegiatan-kegiatan Sekelik Sedulur yang sudah berjalan". dan Sahabat Budi Hadi Yunanto menambahkan dalam sambutannya "Sekelik Sedulur harus terus menggali situs-situs bersejarah yang berada di Provinsi Lampung, wabil khusus di Kabupaten Lampung Tengah".
dr. Ardito Wijaya (Wakil Bupati Lampung Tengah)

    Dan dalam sambutan terakhir yang dibawakan langsung oleh Bapak dr. Ardito Wijaya selaku Wakil Bupati Lampung Tengah. Dalam uraian sambutan dr. Ardito Wijaya memberikan nasehat terhadap Sekelik Sedulur. Beliau mengatakan "Sekelik Sedulur mampu berbuat sesuatu, mampu menunujkkan perannya, mampu menjadi fondasi yang sangat dibutuhkan dalam pemerintahan ini. Semua gerakan yang baik  saya akan dukung penuh".

Foto Kegiatan Silaturahmi dan Halal Bihalal:







Rabu, 01 Juni 2022

Tim Editor:
- Rahmat Syamsul Hidayat, S.Pd

Senin, 23 Mei 2022

"DPP SEKELIK SEDULUR GELAR DISKUSI RUTIN"


    Senin, 23 Mei 2022 Sekelik Sedulur mengadakan Kegiatan Diskusi Rutinan DPP Sekelik Sedulur yang dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali merupakan agenda rutin yang sudah disepakati pada Raker Kepengurusan. Rapat yang dislenggarakan di kediaman Sahabat Rahmat yang berlokasi di Bandar Sari, RT/RW 011/002, Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Dok. Rapat Bulanan

      Dalam pembahasan diskusi tersebut pengurus Sekelik Sedulur menyampaikan dalam waktu terdekat antara lain:

1. Halal Bihalal Sekelik Sedulur 1443 H / 2022 M.
2. Follow UP UMKM Sekelik Sedulur.
3. Pembuatan Kartu Tanda Anggota Sekelik Sedulur.
4. Penerimaan Anggota baru Sekelik Sedulur.

   Dengan hasil pembahasan tersebut jajaran pengurus Sekelik Sedulur bekerja keras dengan semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan hal-hal yang sudah di bahas pada malam hari ini di kediaman Sahabat Rahmat. Dengan bekerja sama dan saling mendukung, maka itu semua sudah menjadi keputusan atau mufakat yang di setujui Insyallah akan terlaksana.

    

Dalam Diskusi tersebut dihadiri oleh jarajaran DPP Sekelik Sedulur serta Anggota Sekelik Sedulur


Senin, 23 Mei 2022

Tim Editor:
- Rahmat Syamsul Hidayat, S.Pd

Selasa, 26 April 2022

 BUKA PUASA BERSAMA
SEKELIK SEDULUR
DALAM RANGKA MEMPERINGATI MILAD YANG KE 7 TAHUN

        Pada tanggal 23 April 2022, Sekelik Sedulur memperingati Milad yang ke 7 tahun. Dengan tema "Merawat dan Menjaga Eksistensi Serta Kemandirian Organisasi dan Tali Silaturahmi Sekelik Sedulur". Dengan membawa tema tersebut bahwa Sekelik Sedulur itu adalah sebuah komunitas yang didalamnya selalu menjaga peninggalan leluhur-leluhur dari Tanah Lampung, umumnya dari peninggalan Wali 9, dan selalu menjaga silaturahmi dengan para Habaib, Ulama, Kiyai dan  masyarakat, serta Sekelik Sedulur selalu menjaga kearifan lokal dengan cara mensejahterakan anggota Sekelik Sedulur dengan memberdayakan usaha yang sudah berkembang.
Foto Bersama Anggota

        Dalam milad Sekelik Sedulur ke 7 tahun ini Alhamdulilah dari tahun ke tahun mulai banyak keikut sertaan untuk bergabung dalam Sekelik Sedulur, serta dari masyarakat pun sangat antusias dalam mensuport kegiatan tersebut. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pembina Sekelik Sedulur Sahabat Budi Hadi Yunanto, M.Pd.I, Camat Gunung Sugih Bapak Chandra Sukma, S.STP., M.M., Kabit Pembedaharaan BPKAD Lampung Tengah Bapak Akhmad Riyandy, S.IP., M.M., serta keseluruhan anggota sekelik Sedulur. Rangkaian tersebut sekaligus tahsyakuran pemotongan tumpeng dan pemberian cindera mata oleh Pemina Sekelik Sedulur, Camat Gunung Sugih dan Kabit Pembedaharaan BPKD Lampung Tengah yang diberikan langsung oleh Ketua DPP Sekelik Sedulur Abdul Mukahfi, S.T.
Pemberian nasi tumpeng dari Ketua DPP Sekelik Sedulur
ke Pembina Sekelik Sedulur
Pemberian Cindera Mata ke Camat Gunung Sugih
dan Kabit Pembedaharaan BPKAD Lampung Tengah

        Seperti yang telah di tuturkan oleh Pembina Sekelik Sedulur Sahabat Budi Hadi Yunanto, M.Pd.I, bahwa "Sekelik Sedulur adalah sebuah Majelis ilmu dan bukan forum sembarangan, Sekelik Sedulur itu sangat keramat, dari nama nya saja sudah keramat apa lagi logonya, serta Sekelik Sedulur sebuah forum keilmuan yang didalamnya memegang teguh krido nya para Aulia', kridonya para leluhur di tanah Lampung".
Pembina Sekelik Sedulur

    Serta Camat Gunung Sugih Bapak Chandra Sukma, S.STP., M.M dalam sambutannya pun menuturkan bahwa "Sekelik Sedulur harus selalu eksis dimanapun berada, dengan selalu menjaga hubungan sosial Sekelik Sedulur bisa dijadikan sebuah contoh dalam hubungan persaudaraan dalam berorganisasi, serta kedepannya Sekelik Sedulur harus selalu istiqomah dalam menjalan roda organisasi".
Camat Gunung Sugih

    Agenda Sekelik Sedulur setelah Milad yang ke 7 tahun dalam pemberdayaan anggota dan hubungan dalam menjalin silaturahmi setelah I'dul Fitri 1443 H / 2022 M yang Insya'allah akan membentuk kepengurusan di tingkat Cabang / Kabupaten hingga Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. Dan kedepannya akan melebar sayap ke Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung.


Tim Media Sekelik Sedulur



                                                                                                Selasa, 26 April 2022

Tim Editor:
- Rahmat Syamsul Hidayat, S.Pd

Rabu, 20 April 2022

HUKUM JASA PENUKARAN UANG BARU 

UNTUK LEBARAN


Antrian demikian panjang terjadi di gedung Bank Indonesia Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya. Warga rela menyelakan waktu untuk mendapatkan pecahan uang baru selama Ramadhan ini yang tentu saja digunakan saat lebaran. Dan pada saat yang sama, penyedia jasa penukaran uang baru mulai menjamur di sejumlah kota di Jawa Timur. Masalahnya, bagaimana hukum jasa penukaran uang baru tersebut dalam pandangan syariat?

Penyedia jasa penukaran uang di tepi jalan kerap kali muncul di akhir Ramadhan. Keberadaan mereka cukup membantu masyarakat yang membutuhkan jasa mereka. Praktik jasa penukaran uang ini menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan, sekelompok orang mengampanyekan bahwa praktik ini merupakan praktik riba yang dinilai lebih berat dosanya daripada zina. 

Masalah praktik penukaran uang ini cukup pelik. Praktik ini dapat dilihat dari dua sudut. Kalau yang dilihat dari praktik penukaran uang itu (ma'qud 'alaih) adalah uangnya, maka penukaran uang dengan kelebihan jumlah tertentu jelas haram karena praktik ini terbilang kategori riba. Tetapi kalau yang dilihat dari praktik penukaran uang ini (ma'qud 'alaih) adalah jasa orang yang menyediakan jasa, maka praktik penukaran uang dengan kelebihan tertentu mubah menurut syariat karena praktik ini terbilang kategori ijarah.

Ijarah sebenarnya adalah sejenis jual-beli juga, hanya saja produknya adalah berupa jasa, bukan barang. Karena ijarah adalah sejenis jual beli, maka ia bukan termasuk kategori riba sebagai keterangan kitab Fathul Mujibil Qartib berikut ini:

والإجارة في الحقيقة بيع إلا أنها قابلة للتأقيت وأن المبيع فيها ليست عينا من الأعيان بل منفعة من المنافع إما منفعة عين وإما منفعة عمل 


Artinya: Ijarah (sewa) sebenarnya adalah jual-beli, hanya bedanya ijarah menerima pembatasan tempo. Produk pada ijarah bukan pada barang, tetapi manfaat (jasa) dari sebuah barang atau jasa dari sebuah tenaga (aktivitas). (Lihat KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Maktabatul As‘adiyyah: 2014 M/1434 H], cetakan pertama, halaman: 123).

وقد تقع العين تبعا كما إذا استأجر امرأة للإرضاع فإنه جائز لورود النص والأصح أن المعقود عليه القيام بأمر الصبي من وضعه في حجر الرضيع وتلقيمه الثدي وعصره بقدر الحاجة وذلك هو الفعل واللبن يستحق تبعا 


Artinya: Barang terkadang mengikut sebagaimana bila seseorang menyewa seorang perempuan untuk menyusui anaknya, maka itu boleh berdasarkan nash Al-Qur’an. Yang paling shahih, titik akadnya terletak pada aktivitas mengasuh balita tersebut oleh seorang perempuan yang meletakannya di pangkuannya, menyuapinya dengan susu, dan memerahnya sesuai kebutuhan. Titik akadnya (ma'qud 'alaih) terletak pada aktivitas si perempuan. Sementara asi menjadi hak balita sebagai konsekuensi dari aktivitas pengasuhan. (Lihat: Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zein, [Bandung, PT Al-Maarif: tanpa catatan tahun], halaman: 259).

Tarif yang harus dibayarkan pada penukaran uang di pinggir jalan adalah jasanya, bukan pada barangnya, yaitu uang. Pembayaran tarif pada jasa itu sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an perihal perempuan sebagai penyedia jasa asi, bukan jual-beli asi seperti keterangan berikut ini:

قال الله تعالى: فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ علق الأجرة بفعل الإرضاع لا باللبن

Artinya: Allah berfirman: Bila mereka telah menyusui anakmu, maka berikan upah kepada mereka,’ (Surat At-Thalaq ayat 6). Allah mengaitkan upah di situ dengan aktivitas menyusui, bukan pada asinya. (Lihat: Abu Bakar Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], juz I, halaman 249).

Soal tarif jasa penukaran uang ini memang tidak diatur di dalam fiqih. Tarif jasa disesuaikan dengan kesepakatan atau keridhaan antara kedua belah pihak. Kami menyarankan pemerintah untuk memberikan tarif referensi untuk jasa penukaran uang di tepi jalan mengingat praktik ini terus berulang setiap tahun.


Sumber : NU Online Jatim ( https://jatim.nu.or.id/keislaman/hukum-jasa-penukaran-uang-baru-untuk-lebaran-aiRXb )


Rabu, 20 April 2022


Tim Editor:
- Rahmat Syamsul Hidayat, S.Pd

Minggu, 10 April 2022

 Sluku-Sluku Bathok 

(versi Lampung)


Nyungget cungget ulew

ulewno nigak nigek

bapakno arung solo

Ba'eino mulang payung makam

Mak Bajei....meghajuk kak lapah

jimo matei makko ubah

lamun yo ubah ngeghabayei sanak

lamun ughik yo nighew duit.


Allhumma sholloli wa sallim 'ala sayyidina muhammadin adadama bi'ilmilla hisho..latan da'i matan bidawami mulkillahi

sholatan da'imatan bidawami mulkillahi.


Penerjemah : Abdul Mukahfi, S.T.


Minggu, 10 April  2022

Tim Editor:
- Rahmat Syamsul Hidayat, S.Pd